Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah dan Urugan Dusun Ebungola, Desa Masukedhi, Kecamatan Soa
Pembangunan itu suatu keharusan yang terus digerakan oleh berbagai elemen untuk mewujudkan kesejahteraan bersama sebagaimana amanat dari Pancasila dan UUD 1945.untuk mewujudkan hal itu sebuah terobosan yang progres kemudian diambil oleh Pemerintah Baik Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk percepatan Pembangunan terutama di daerah kategori tertinggal yang dipermudah dengan adanya kebijakan Dana Desa.Sebagai bagian dari Lembaga Pemerintah yang kesehariannya berdampingan dengan masyarakat akar rumput, Pemerintah Desa Masukedhi berupaya memaknai hal itu melalui Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk mengahasilkan Usulan Kegiatan, yang mana terselip Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan urugan di Dusun Ebungola. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan genangan air serta erosi tanah yang diakibatkan oleh pergerakan air ketika musim hujan. Lokasi yang menjadi titik pembangunan merupakan area yang rawan karena menjadi sumber persebaran penyakit Demam berdarah dan membutuhkan penanganan teknis guna mendukung keselamatan warga serta keberlanjutan infrastruktur desa.
Jenis Kegiatan dari Progarm Dana Desa ini terdiri dari beberapa aspek yaitu Pembangunan Tembok Penahan Tanah dibangun dengan konstruksi batu kali/cor beton sesuai kebutuhan teknis lapangan dengan luas ± 9,1 M3 dan Pekerjaan urugan Dilakukan untuk menstabilkan kontur tanah di sekitar lokasi pembangunan dan meratakan permukaan guna mendukung struktur TPT. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diberi mandat oleh Kepala Desa Masukedhi bersama masyarakat Desa.Di sebuah momen ketika dimulainya pekerjaan galian tanah bersama masyarakat Kepala Desa Masukedhi yaitu Bapak Agustinus Taru menyampaikan rasa terimaksihnya atas partisipasi dari masyarakat Dusun Ebungola yang dengan antusias terlibat aktif dalam kegiatan ini.beliau mewanti-wanti agar pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah dan Urugan bisa terselesaikan tepat waktu sebagaimana kontrak kerja 30 hari kalender.
Kegiatan pembangunan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Masukedhi untuk membangun desa yang tangguh dan berdaya saing. Diharapkan masyarakat turut menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.